Pada Selasa (1/8) kemarin, seorang gadis ditemukan meninggal dengan kondisi hangus terbakar di hutan jati Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora.
Awalnya jasad tersebut tidak dapat teridentifikasi sebab kondisi tubuhnya nyaris 100% terbakar hingga polisi memutuskan untuk menguburnya di Blora.
Namun sehari setelahnya, pihak keluarga gadis malang tersebut mencarinya dan akhirnya polisi kembali melakukan tes DNA menggunakan gigi jasad gadis tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, ternyata jasad tersebut merupakan warga Sendangmulyo, Tembalang, Kota Semarang.
Gadis tersebut bernama Ferin Diah Anjani, korban dari kekejaman pria bernama Kristian Ari Wibowo yang merupakan seorang Manager Front Office di salah satu hotel di Semarang.
Melansir Tribun Jateng, Ferin sebelum dibakar oleh pria tersebut korban sempat tidak sadarkan diri di tangan Kristian.
Kemudian korban dibakar di hutan jati dan membawa pergi semua harta benda gadis tersebut.
Ferin merupakan gadis berusia 21 tahun yang bekerja sebagai Sales Promotion Girl (SPG) event, ia juga beberapa kali bekerja sebagai Caddy Golf.
Semasa hidupnya, Ferin dikenal sebagai sosok yang setia kawan dan baik hati, seperti yang dilansir dari Tribun Jateng.
Ia selalu menyempatkan diri untuk berkumpul bersama teman-temannya untuk menghabiskan waktu bersama.
Ferin juga tak tanggung-tanggung dalam menolong temannya yang sedang kesulitan.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu teman yang sering menghabiskan waktu bersama korban, Lukman, saat ditemui di rumah duka di Sendang Mulyo, Tembalang.
"Saya bukan teman SMA, bukan teman sekolah ya teman nongkrong aja tapi dia memang baik banget," jelasnya.
Lukman mengakui bahwa sudah hampir satu tahun dirinya tidak bertemu dengan Ferin, dan kaget saat mendapat kabar tragis ini.
"Semoga pelakunya segera tertangkap, sadis itu nggak cuma membunuh tapi juga membakar, dan semoga mendapat hukuman yang setimpal," sambungnya.
Ibunda Ferin, Kiswanti juga mengungkapkan bahwa anak keempatnya tersebut pandai bergaul.
Salah satu bentuknya adalah dengan banyaknya teman-teman Ferin yang datang melayat.
Bahkan, Ferin pernah membiayai hidup temannya yang gagal menjadi TKW ke Korea.
"Itu ya agar lebih dekat dengan temannya, bahkan dia rela membiayai hidup temannya yang gagal jadi TKW ke Korea selama di Semarang," ungkap Kiswanti.
Sudah 2 tahun ini Ferin memutuskan untuk tinggal seorang diri di indekos di Siliwangi Residence.
Sekarang, tersangka pembunuhan, Kristian, sudah ditangkap dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Pelaku sudah ditangkap. Pelaku bisa diancam hukuman mati atau seumur hidup. Pelaku dijerat pasal 340 juncto pasal 338," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo melalui pesan whatsapp, Selasa (8/8/2018).
0 comments:
Post a Comment